Cegah Kecelakaan Lalulintas, Polda Banten Periksa Sopir dari Pengaruh Narkoba dan Alkohol

Cegah Kecelakaan Lalulintas, Polda Banten Periksa Sopir dari Pengaruh Narkoba dan Alkohol

Serang – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mencegah kecelakaan akibat pengaruh zat berbahaya, Ditlantas Polda Banten menggelar pemeriksaan terhadap para sopir untuk mendeteksi penggunaan narkoba dan alkohol Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari Operasi Keselamatan Maung 2025 bertempat di terminal Cipocok Jaya Kota Serang pada Jum’at (14/02).

Kegiatan ini dipimpin Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Dr. Leganek Mawardi diwakili Kasat PJR Polda Banten AKBP Ricky Tri Dharma.

Dalam kesempatannya Kasat PJR Polda Banten mengatakan bahwa pemeriksaan ini menyasar sopir angkutan umum. “Kami melakukan tes urine dan pemeriksaan kadar alkohol guna memastikan para sopir tidak dalam pengaruh zat berbahaya yang dapat membahayakan keselamatan di jalan raya, ” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Selain pemeriksaan urine, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai bahaya mengemudi dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh narkoba. “Selain melakukan pemeriksaan urine, kami juga memberikan sosialisasi mengenai bahaya mengemudi dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh narkoba. Langkah ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi akan pentingnya keselamatan dalam berkendara, ” jelasnya.

Diakhir Kasat PJR Polda Banten menghimbau kepada seluruh pengendara, terutama sopir angkutan umum, untuk selalu menjaga kondisi fisik dan mental sebelum berkendara. “Kami mengimbau seluruh pengendara, terutama sopir angkutan umum, untuk selalu menjaga kondisi fisik dan mental sebelum berkendara. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga seluruh pengguna jalan. Kami berharap dengan adanya pemeriksaan ini, angka kecelakaan akibat kelalaian sopir dapat berkurang, ” tutupnya (***)

polda banten ditlantas polda banten pjr polda banten bidhumas polda banten polda banten ditlantas polda banten pjr polda banten bidhumas polda banten
Ayu Amalia

Ayu Amalia

Artikel Sebelumnya

Update Kasus Pembakaran Peternakan Ayam,...

Artikel Berikutnya

Personel Satbrimob Polda Banten Laksanakan...

Berita terkait

Rekomendasi berita

PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
Nagari TV, TVnya Nagari!
Zakaria Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Makam Al Maghfiroh Kelurahan Gondrong
JTR Gelar Rapat Pemilihan Ketua dan Pengurus Periode 2025-2028

Tags