Cegah Kejahatan Malam dan Gangguan Kamtibmas, Personel Satbrimob Polda Banten Laksanakan Patroli

Cegah Kejahatan Malam dan Gangguan Kamtibmas, Personel Satbrimob Polda Banten Laksanakan Patroli

Serang - Untuk mencegah penyakit masyarakat seperti kejahatan geng motor, premanisme, dan prostitusi serta mengantisipasi adanya kejahatan C3, Brimob Polda Banten menggelar patroli malam, di wilayah Kota Serang pada Sabtu (11/05).

Anggota Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Banten yang dipimpin oleh Brigadir Gandy Satria meminta masyarakat yang sedang beraktivitas di ruang publik tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas.

Secara terpisah, Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Imam Suhadi melarang sekelompok anak muda membawa barang tajam, minum minuman keras (Miras) ataupun penyalahgunaan narkoba. Karena selain dapat merusak kesehatan, hal ini juga dapat membuat penggunanya melakukan tindak kejahatan.

Disampaikan Imam Suhadi saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas.

“Bahwa kegiatan rutin tersebut bertujuan untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas seperti tindakan kriminalitas dan juga kenakalan remaja yang kerap terjadi, ” kata Imam.

Terakhir Imam memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya para pemuda. “Kami tidak akan berhenti memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya para anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan” tegasnya.

brimob banten satbrimob polda banten korbrimob polri
Ayu Amalia

Ayu Amalia

Artikel Sebelumnya

Asah dan Tingkatkan Kemampuan Terjun Free...

Artikel Berikutnya

Beri Jaminan Keamanan Pada Masyarakat, Satbrimob...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Babinsa Koramil 0602-12/Ciomas Dan Aparat Kepolisian Amankan Pengembalian Logistik Pilkada Dari TPS Menuju PPS 
HGN 2024, Kemenag Disebut Anak Tirikan Guru Pendidikan Agama Islam
Satbrimob Polda Banten Lakukan Patroli Skala Besar Gabungan TNI POLRI Power Of Hand Kapolda Dalam Rangka PAM Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags